Cara menghitung tarif PDAM. Foto: Shutterstock Begini Cara Hitung Tarif PDAM di Rumah Medcom • 08 Maret 2023 14:13 Jakarta: PDAM adalah Perusahaan Daerah Air Minum yang merupakan unit usaha milik daerah.
4 Cara Menghitung Tarif PDAM Per Meter Kubik Air Terbaru - ilmubangunan.com. Tarif PDAM = (Tarif dasar per 10 m3) + (Jumlah kelebihan penggunaan x harga kelebihan penggunaan per m3) = Rp. 42.000 + (10 m3 x Rp. 6.000) = Rp. 42.000 + Rp. 60.000 = Rp. 102.000. Pengguna PDAM bisa mengetahui volume air yang dipakai dengan melihat angka meter air
Sedangkan untuk penentuan tarif beban tetap air sendiri, akan berbeda pada setiap daerah. Sebagai contoh ialah kawasan DKI Jakarta, tarif beban tetap air untuk kelompok 2A3 dibebankan biaya 0-10 m3 = Rp 4.900, 11-20 m3 = Rp 6.000, dan lebih dari 20 m3 = Rp 7.450. 3. Cara Menghitung Tarif PDAM.
Langkah pertama yaitu mengkonversikan terlebih dahulu satuan ukuran panjang dari centimeter ke meter supaya lebih mudah dalam mendapatkan ukuran isi dalam satuan liter, yaitu : ADVERTISEMENT. = 60/100 x 60/100 x 90/100. = 0,6 x 0,6 x 0,9. = 0,324 m³. Demikianlah cara menghitung meter kubik air dengan benar yang perlu diketahui. Dengan memahami
.
cara menghitung kubikasi air pdam